Polisi tangkap seorang pelaku penyebar hoax tentang seorang calon Jamaah Umroh meninggal dunia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, karena virus corona. Adalah R. Ia dicokok petugas Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta saat berada di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, lantaran telah menyebarkan hoax melalui media sosial dan aplikasi WA.Penyebaran hoax pada Senin (27/1/2020) lalu tersebut berupa sejumlah foto berisi keterangan tentang seorang wanita calon Jamaah Umroh asal Bandung, Jawa Barat, yang mendadak terjatuh dan meninggal dunia di area Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, karena virus corona.Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan sejumlah foto yang disebar pelaku berasal dari potongan berita, kemudian diedit oleh dirinya dengan berita bohong.“Dia (tersangka) yang membuat, dia yang menyebarkan masukin Facebook dan lain-lain. Latar belakang tersangka sarjana S1 ilmu komputer,” jelasnya, di Mapolres Bandara Soekarno Hatta.Adi mengatakan hoax ini sangat meresahkan masyarakat yang hendak pergi ke Bandara Soekarno Hatta, serta pihak Kepolisian dan pemangku kepentingan bandara. Masyarakat bertanya keamanan dan sterilnya Bandara Soekarno-Hatta karena khawatir.Setelah ditelusuri, ternyata wanita yang meninggal di dalam foto yang diunggah tersangka R punya riwayat penyakit jantung dan dinyatakan meninggal karena penyakit jantung.“Padahal secara medis sudah dicek bukan karena corona tetapi serangan jantung. Tersangka kami kenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15 tentang Pemberitaan Bohong dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujarnya. Rusdi Musim |Tangerang, Banten
Polisi Tangkap Penyebar Hoax Meninggal di Bandara Soetta Karena Virus Corona
Sabtu, 29 Februari 2020 - 15:48 WIB
Baca Juga :