Sebanyak 50 napi Lapas Kelas IIA di Langkat, Sumatera Utara, belum berhasil ditangkap petugas sejak mereka kabur pada Mei 2019 lalu. Lima puluh narapidana atau napi kasus narkotika yang kabur, merupakan bagian dari ratusan narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Langkat, Sumatera Utara, pada Mei 2019 lalu.Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para keluarga narapidana agar segera menyerahkan ke lapas jika mereka kembali ke rumah.Selain itu, lanjutnya, pihal lapas terus bekerjama dengan sejumlah Polres di Sumatera Utara dan Aceh untuk memburu mereka yang sampai kini masih buron.Sementara, sejumlah gedung dan fasilitas lapas yang dibakar para napi saat kerusuhan Mei 2019 lalu, kini sudah diperbaiki. Taufik Hidayat | Langkat, Sumatera Utara
Lapas Langkat Masih Buru 50 Napi yang Kabur Pasca Kerusuhan
Jumat, 28 Februari 2020 - 18:11 WIB