Pemerintah Berharap Ada Persamaan Persepsi dengan Masyarakat tentang Omnibus Law Cipta Kerja

omnibuslaw (Foto : )

Guna menyamakan  persepsi dan pemahaman tentang tujuan Omnibus Law Cipta kerja dimasyarakat, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, memastikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dirancang bertujuan untuk menambah kepastian tentang lapangan di Indonesia.  "Dengan tujuan utama dalam rangka menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, sebab dalam draf, ada perlindungan untuk ekonomi nasional dari pengaruh ekonomi global." dalam keterangan konpferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, ( 26/2/2020).Dalam rangka untuk menjaga perekonomian baik pertumbuhan maupun perisai dari potensi down site pertumbuhan dunia, sehingga Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi.Dengan membuka ruang Investasi yang lebih favorable . Dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak. Dalam rangka untuk memastikan reformulasi kebijakan ekonomi maka RUU cipta kerja dalam merubah cara struktural sehingga dapat mendorong perekonomian kita.Johnny berharap, masyarakat menyadari hal itu, dan dukungan untuk proses politik pengesahan RUU terus mengalir. Publik juga bisa menyampaikan pandangan mengkritisi substansi draf omnibus law.Sebab menurut dia, draft itu menjadi modal Indonesia dalam mempercepat pengambilan keputusan strategis. Khususnya di bidang investasi dalam pembangunan Indonesia.Pemerintah berharap bahwa RUU Omnibus Cipta kerja ini, dipahami diketahui melalui proses politik dan melibatkan masyarakat luas.Agar pendapat pandangan bahkan sisi Krtis lainnya lebih transparan keterlibatan publik yang luas sehingga bisa menjadi modal besar yang buat kitaRUU Cipta Kerja merangkum 79 Undang-Undang dengan 1.239 pasal, menjadi 15 bagian dengan 174 pasal, dalam 11 klaster.Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Surat Presiden (Supres) RUU Cipta Kerja ke DPR RI. Selanjutnya, proses politik dilakukan di DPR RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kukun Yudi | Jakarta