Razia Tempat Hiburan Malam, BNN Amankan 4 Pengguna

tempat hiburan malama -simon (Foto : )

Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di tempat hiburan malam, petugas Badan Narkotika Nasional Pepublik Indonesia, kembali merazia sebuah tempat hiburan malam yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/2/2020). Hasilnya, empat orang pengunjung kedapatan positif menggunakan narkoba. Selain mengamankan empat orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba, petugas bnn turut mengamankan benda cair yang diduga mengandung zat narkoba.Tempat hiburan malam yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi sasaran razia yang di gelar petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia pada Sabtu malam.Dalam razia tersebut, petugas BNN yang dibantu personel kepolisian dari Polda Jawa Timur, langsung menyisir sudut per sudut tempat hiburan malam.Bahkan, petugas yang mencurigai adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut mengerahkan anjing pelacak untuk mencari barang bukti narkoba.Meski tak menemukan barang bukti narkoba, namun di sebuah ruangan yang menjadi tempat kontrol room petugas BNN ,turut mengamankan benda cair yang diduga mengandung zat narkoba.Selain menyisir sudut per sudut tempat hiburan malam, petugas juga melakukan test urine terhadap 34 orang pengunjung. Dari 34 orang pengunjung yang dilakukan pemeriksaan urine, empat diantaranya positif menggunakan narkoba.Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari mengatakan razia dilakukan guna mempersempit ruang peredaran narkoba, di tempat hiburan malam.Guna kepentingan penyelidikan, keempat orang yang positif narkoba langsung diamankan ke kantor BNN Provinsi Jawa Timur.Sementara itu, BNN sendiri akan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan penutupan tempat usaha apabila tempat hiburan malam tersebut, terbukti menjadi tempat peredaran narkoba. Simon Tobing | Surabaya