Polda Jabar Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal, 6 Orang Ditangkap

Polda Jabar Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal, 6 Orang Ditangkap (Foto : )

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggerebek 1 unit rumah yang dijadikan sebagai pabrik kosmetik ilegal di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah personel Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Jawa Barat menggerebek dan menggeledah isi 1 unit rumah di Kelurahan Rancacili Kecamatan Rancasari, kota Bandung, Jumat (21/2/2020).Pada bagian rumah, petugas menemukan ribuan jenis kosmetik seperti di antaranya bedak dan lipstik dalam kemasan siap edar. Bahkan perlengkapan bayi pun juga ditemukan.Pada bagian belakang rumah, polisi mendapati adanya aktifitas produksi kosmetik mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses pengemasan.[caption id="attachment_283468" align="alignnone" width="900"] Barang bukti. (ANTV/Jhon Hendra).[/caption]Pabrik kosmetik ini tidak memiliki izin. Selain itu, proses pembuatan dan bahan baku yang digunakan juga tidak higienis sehingga berbahaya untuk digunakan.Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan pengungkapan rumah produksi kosmetik ilegal ini berawal dari adanya laporan masyarakat setempat.Berdasarkan penyelidikan awal, rumah produksi kosmentik ini telah beroperasi selama tiga bulan di kota Bandung dan memasarkannya melalui media sosial.Polisi menangkap 6 orang pekerja untuk diminta keterangannya lebih lanjut, guna mengungkap siapa penyuplai bahan baku pembuatan kosmetik ilegal tersebut. Jhon Hendra | Bandung, Jawa Barat