Polisi merazia debt collector di sejumlah titik di kawasan Pagedangan, Tangerang, Banten, yang kerap meresahkan warga, karena sering menarik dan mengambil paksa sepeda motor di jalanan. Polisi akan menindak tegas apa yang dilakukan oleh para debt collector yang masih melakukan perampasan sepeda motor di jalanan. Dari razia tersebut polisi menyita satu unit sepeda motor hasil rampasan. Polisi juga mendata para debt collector yang sering menunggu mangsanya di pinggir jalan. Selain itu juga polisi melarang para debt collector mengambil paksa sepeda motor yang menunggak pembayaran di jalanan. Dalam razia ini petugas melakukan pemeriksaan surat izin penarikan sepeda motor yang menunggak pembayaran yang dilakukan oleh debt collector. Kanit Lantas Polsek Pagedangan Ipda Gunawan mengatakan debt collector yang ada di pinggir jalan jangan sampai tidak sesuai dengan prosedur dan jangan ada perampasan sepeda motor di tengah jalan “ Kita lakukan penertiban, jangan sampai tidak sesuai prosedur. Jadi motor kita amankan di kantor polisi dan silakan dari pihak perusahaan datang untuk mengambil motor tersebut, “ ujar Kanitlantas Polsek Pagedangan, Ipda R . Gunawan. Polisi juga mendata sejumlah debt Collector yang masuk ke wilayah hukum Polsek Pagedangan. petugas akan melakukan penindakan tegas terhadap debt collector yang menarik dan mengambil paksa sepeda motor di jalan. Rusdy Muslim | Tangerang, Banten
Polisi Merazia Debt Collector yang Sering Tarik Kendaraan di Jalanan
Jumat, 21 Februari 2020 - 09:32 WIB
Baca Juga :