Pengadilan Independen Ungkap Caroline Flack Gantung Diri

(Caroline Flack/ Foto: Instagram@carolineflack) (Foto : )

Lembaga Pengadilan Independen Inggris mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan Caroline Flack meninggal dunia karena gantung diri. Lembaga pengadilan independen di Inggris atau U.K Coroners secara resmi menyatakan bahwa presenter Caroline Flack meninggal dunia disebabkan gantung diri pada Rabu (19/2/2020) kemarin. Lembaga independen yang berpusat di london itu melaporkan bahwa pembawa acara hits Love Island ini memastikan Flack meninggal secara tak wajar, bunuh diri. Lembaga tersebut juga mengungkapkan fakta bahwa tubuh Flack ditemukan dalam keadaan telentang dan tidak bernyawa di apartemen miliknya. Tak hanya Lembaga Independen U.K Coroners, keluarga dari Flack pun merilis tulisan sang presenter yang belum sempat diunggah sebelum kematiannya. Dalam tulisan tersebut, Flack mengatakan bahwa dia bukan pelaku penyerangan terhadap kekasihnya. “Seluruh dunia dan masa depan tersapu dari bawah kakiku. Saya bertanggungjawab atas kejadian malam itu tetapi saya bukan pelaku penyerangan atau kekerasan," tulis Flack tepat sebelum meregang nyawa Sementara itu, manajemen Caroline Flack Money Talent Management angkat bicara mengenai kematian Flack. Francis Ridley dari Money Talent pun mengungkapkan saat-saat terakhir Flack sebelum ditemukan tewas di kediamannya. Menurut Ridley, Flack dalam kesehariannya mengalami depresi berat dalam beberapa bulan terakhir yang dikaitkan dengan kasus hukum yang menjeratnya. “Dalam beberapa bulan terakhir, Caroline berada dalam tekanan berat karena kasus hukumnya,” terang Ridley. Bahkan Ridley menyebutkan sang aktris asuhannya tersebut akan menjalani sidang pertama pada Maret 2020 mendatang. Dalam laporan sebelumnya, Caroline Flack menghadapi kasus hukum yang diduga telah melakukan tindak kekerasan atau penyerangan terhadap kekasihnya, mantan pemain tenis Lewis Burton Diberitakan sebelumnya, Caroline Flack ditemukan tak bernyawa di apartemennya di London pada 15 Februari 2020.