Puluhan mobil terjaring razia pajak kendaraan aparat gabungan dari PKB-BBNKB dan Samsat Jakarta Utara, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu persatu kendaraan, khususnya mobil yang dicurigai melintas kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, langsung dihentikan aparat gabungan dari PKB-BBNKB (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan Samsat Jakarta Utara, Rabu (19/2/2020).Selanjutnya, petugas memeriksa SIM, STNK dan pajak kendaraan bermotornya. Pemeriksaan tidak hanya secara manual, pemantauan kendaraan juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi android.Berbagai alasan dikatakan para pengendara yang terjaring. Pada umumnya, mereka mengutarakan tidak mengetahui jika mobil yang dikendarainya, menunggak pajak. Mereka beralasan, jika kendaraan yang dikendarai bukan milik pribadinya, tetapi milik kerabat maupun perusahaan.[caption id="attachment_282409" align="alignnone" width="900"]
51 Mobil Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Pantai Indah Kapuk Jakarta
Rabu, 19 Februari 2020 - 17:54 WIB
Baca Juga :