Menteri Keuangan Sri Mulyani usul agar minuman berpemanis kena cukai. Menurutnya, konsumsi minuman berpemanis penting dikendalikan agar... Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan ke DPR RI agar minuman berpemanis mulai dikenakan cukai seperti halnya rokok. Namun rencana ini masih dikaji lagi karena terkait dengan dampak inflasi dari barang yang dikonsumsi masyarakat.Menkeu mengatakan, konsumsi minuman berpemanis penting dikendalikan karena dapat menimbulkan penyakit berat. Misalnya, penyakit diabetes melitus yang dipicu oleh gula.Menurutnya, penyakit tersebut melanda masyarakat berumur di bawah 15 tahun pada 2013. Jumlahnya, sebanyak 1,5 persen dari total penduduk dan menjadi dua persen pada 2018."Jadi kalau penduduk kita 260 juta bisa dibayangkan growing (pertumbuhan). Ini kalau kita bicara BPJS Kesehatan kemarin, menyumbang biaya cukup besar," kata Menkeu, seperti dilansir Vivanews, Rabu (19/2/2020).Menkeu juga menegaskan, minuman berpemanis juga memicu obesitas yang memiliki dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Ia mencontohkan di Singapura, pengurangan konsumsi gula menjadi program prioritas karena dianggap sebagai pemberat biaya kesehatan dan klaim asuransi terbesar."Yang paling bagus memang sayuran dan buah. Di New York bukan hanya cukai, bahkan di semua restoran harus disebutkan berapa persen gula dan kalorinya," katanya lagi.
Menkeu Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Alasannya?
Rabu, 19 Februari 2020 - 14:41 WIB
Baca Juga :