Tiga remaja komplotan pelaku jambret ditangkap aparat kepolisian Resmob Polda Sulawesi Selatan. Para pelaku masing-masing diringkus di lokasi berbeda. Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti telepon seluler hasil kejahatan serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, aparat kepolisian Resmob Polda Sulawesi Selatan, langsung menggerebek lokasi persembunyian dan membekuk tiga komplotan remaja yang diduga kerap melakukan aksi jembret, di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.Awalnya polisi membekuk Rahul (18) di kawasan Jalan Rajawali Makassar, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, polisi kembali membekuk dua rekannya, yang diketahui bernama Risandi alias Otong (19) dan Ikhsan, di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.Ketiga Remaja tersebut, mempunyai peran masing masing saat beraksi, Rahul dan Ikhsan berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya berperan menjual barang hasil kejahatan.Dari tangan komplotan jambret ini, polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler yang belum sempat terjual, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan jalanan.Guna kepentingan proses hukum selanjutnya, ketiga komplotan jambret tersebut berikut barang bukti yang disita, langsung digelandang ke Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan. Sulhar Andhiez | Makassar, Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Tiga Komplotan Remaja Pelaku Jambret
Selasa, 18 Februari 2020 - 23:28 WIB