Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengamuk dan memarahi para sopir truk pengangkut tanah merah yang berada di Kampung Pasirbuah, Desa Lebakasih, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Lebak, Selasa (18/2/2020).
Kemarahan wanita nomor satu di Kabupaten Lebak ini dipicu oleh aktivitas kendaraan angkut tanah oleh beberapa truk berjenis Fuso yang lalu-lalang dan menyebabkan ruas jalan di wilayah tersebut rusak dan licin.
Peristiwa terjadi usai Iti mengikuti apel bersama pemulihan lahan dan sosial ekonomi masyarakat di Lebakgedong.
Rombongan pasca kegiatan tersebut langsung bergegas ke Kecamatan Curugbitung, guna menghadiri acara lainnya.
Namun sampai di lokasi kejadian, Iti memberhentikan kendaraan tersebut lantaran muatan tanah merusak dan mengotori ruas jalan.
[caption id="attachment_282125" align="aligncenter" width="750"] Bupati Iti Menghentikan Kendaraan Lantaran Muatan Tanah Merusak dan Mengotori Jalan (Foto Tangkap Layar Video Instagram)[/caption]
Aksi Bupati tersebut terekam vidio dan beredar luas di media sosial dan dalam video yang beredar viral tersebut, tampak Bupati yang diampit oleh ajudannya dengan nekat naik ke pintu truk fuso tersebut dan langsung memarahi sang sopir dan menanyakan STNK pengendara sambil mencak-mencak.
[caption id="attachment_282126" align="aligncenter" width="900"] Bupati yang Diampit Ajudannya Nekat Naik ke Pintu Truk dan Langsung Memarahi Sang Sopir dan Menanyakan STNK (Foto Tangkap Layar Video Instagram)[/caption]
"Ngapain lo bawa mobil nggak bawa STNK, enak aja, ada ijin kagak, cengar-cenger mau gua tampol lo," kata Iti dalam salah satu video.
Di hadapan para supir, Iti mengatakan bahwa jalan yang dibangun menghabiskan Rp50 miliar. Jalan kemudian rusak hanya oleh segelintir bos pengusaha. Iti mengatakan seharusnya ia bisa membangun jalan lain.
"Saya ngebangun ngumpulin pajak masyarakat Rp 50 miliar, ketika masyarakat demo-demo, tapi yang ngerusak segelintor bos-bos anda," ujarnya.
Potongan video itu juga diunggah akun media sosial Instagram milik Iti @viajayabaya, dengan penjelasan bahwa itu adalah penertiban galian tanah merah di Kecamatan Curugbitung-Maja.
"Assalamualaikum, setelah selesai dari lebakgedong td siang saya lanjut monitoring melalui Kec. Curugbitung- Maja, di jalan saya mendapati Truck2 besar pengangkut tanah merah yang sama sekali tidak menguntungkan Kab. Lebak.
Perlu Kami tegaskan, bahwa Pemkab Lebak tidak pernah ada niatan untuk menghambat pihak manapun yg ingin melakukan usaha, tidak pernah. Tapi bagaimanapun, setiap usaha itu selain harus dilengkapi dengan perijinan sesuai ketentuan, namun juga tidak boleh merugikan pihak lain, khususnya masyarakat pengguna fasilitas umum.
Keberadaan angkutan galian tanah merah ini, tetap harus menaati ketentuan beban kelas jalan yg ada. Jalan ini dibangun menggunakan uang negara yg berasal dari pajak masyarakat.
Saya sudah cukup mengingatkan dan aparat saya berulangkali sudah menertibkan, tapi rupanya oknum2 ini masih juga membandel. Tidak ada cara lain, kami amankan kunci2 mobil angkutan, alat beratnya dan identitas berupa KYP/SIM Supir dan mandor di lokasi galian, apabila masih punya itikad baik, silahkan datang temui Saya. Demi warga masyarakat Lebak, Saya akan pasang badan. Mari kita jaga bersama Lebak ini dan jangan pernah lelah untuk mencintai Lebak"
https://www.instagram.com/p/B8s32ScHmwn/
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, lokasi bupati marah sering dikeluhkan warga. Jalan dan jembatan selalu kotor dan angkutan yang melebihi tonase.
"Masyarakat banyak yang mengeluh mengadu ke bupati," kata Eka dihubungi terpisah.
Kunci para supir katanya diamankan oleh Satpol PP. Pemilik diminta beritikad baik untuk mengambil kunci tersebut. Pemkab katanya tidak melarang aktivitas usaha asalkan tertib.