Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan kesempatan kepada pemerintah, untuk memperbaiki draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omni Buslaw Cipta Kerja, karena ditemukannya salah ketik pada pasal 170. Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta, perdebatan salah ketik draft RUU Omnibus Law disudahi. Ditemui di gedung Parlemen, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (18/2/2020) mengatakan, parlemen memberikan kesempatan kepada pemeirntah untuk memperbaiki salah ketik pada draft naskah pasal 170 RUU Omnibus Law, Dasco memahami jika kesalahan ketik draft RUU Omnibus Law dikarenakan draft
Baca Juga :