Sejumlah warga terdampak tanah longsor di sekitar Tol Cipularang, Jawa Barat, tuntut ganti rugi kepada PT. Jasa Marga. Permintaan ganti rugi sejumlah warga Kampung Hegarmanah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, disebabkan sawah dan lahan miliknya di Kampung Hegarmanah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tertutup material longsoran dari sisi kanan dan kiri Tol Cipularang KM 118+600 ruas Bandung-Jakarta.Sampai kini, warga masih menunggu kepastian ganti rugi dari pihak Jasa Marga karena mereka mengandalkan kehidupan dari bertani. Namun pasca longsor, mereka tak lagi memiliki lahan garapan.“Belum ada pengkajian ulang, misalkan si A berapa hektar atau berapa meter. Kerugian saya 1,5 hektar sawah. Ini sampelnya (tunjuk sawah miliknya), ya ini mungkin 2 minggu kurang (siap dipanen), ya sekitar Rp50 juta,” kata Rahmat, warga Kampung Hegarmanah. Endra Kusumah | Kabupaten Bandung Barat, Jawa BaratBaca juga:Jasa Marga Ambil Sampel Tanah Longsor di Sekitar Tol CipularangJalan Tol Cipularang KM 118 Longsor di Sisi Kanan dan Kiri
Warga Sekitar Tol Cipularang Tuntut Jasa Marga Ganti Rugi
Selasa, 18 Februari 2020 - 13:00 WIB
Baca Juga :