Sebelas tersangka bandar narkoba antar provinsi, dibekuk jajaran Polsek Teluk Bayur dan Satnarkoba Polres Berau, dengan tempat berbeda beda. Dari hasil penangkapan polisi sita barang bukti berupa sabu lebih dari setengah kilogram, yang sudah di kemas dalam poket. Belasan bandar narkoba yang ditangkap aparat salah satu bandar terpaksa ditembak, lantaran melawan petugas, saat di tangkap dalam rumahnya.Barang haram tersebut, akan diedarkan di Kabupten Berau, dengan cara sabu dipisah dan dibungkus plastik, dengan harga berbeda. Untuk sabu dengan poket besar ukuran 50 gram, di bandrol seharga Rp30 juta.Para tersangka mengaku barang tersebut, diperoleh dari wilayah Bulungan, Kalimantan Utara, tersangka diancam hukuman, minimal 10 tahun penjara.Jumlah tersangka 11 orang dengan TKP bereda, namun mereka satu sama lain terindikasi masih dalam satu jaringan. Sarno | Berau, Kalimantan Timur
Polres Berau Tangkap 11 Tersangka Narkoba, Barang Bukti 689.57 Gram Sabu
Kamis, 13 Februari 2020 - 22:16 WIB
Baca Juga :