Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., mendukung penerapan sistem perbankan digital, yakni berupa cashless transaction. Karena dinilai akan menguntungkan, baik bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, terutama masyarakat. Menurut Mendagri, gerakan itu merupakan bagian dari anti korupsi karena dengan membuat sistem, maka peluang penyalahgunaan keuangan dapat diperkecil, malah bisa saja dihilangkan. "Sadar atau tidak, gerakan ini merupakan bagian dari gerakan anti korupsi, karena kita membuat sistem sehingga penyalahgunaan keuangan dapat diperkecil," kata Mendagri saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Koordinadi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah" di Gedung Kementerian Keuangan Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2020).Mendagri berharap, ke depan anggaran dari Pemerintah Pusat dan dana pendapatan asli tiap daerah dapat digunakan secara efektif dan efisiensi sehingga hasil bisa maksimal. "Salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaan dan pengawasannya agar tidak terjadi kebocoran. Karena kalau seandainya tidak terjadi kebocoran maka penggunaan dananya bisa maksimal. Salah satu (upaya)nya dengan banking system agar semua transaksi bisa di-trace" pungkasnya.Menurut Mendagri, penggunaan aplikasi secara "Nationwide" ini memang memiliki tantangan tersendiri, karena Indonesia merupakan wilayah negara yang sangat luas. "Dan masih ada beberapa wilayah daerah yang internetnya kurang memadai," kata Mendagri.Selain itu, sambung Mendagri, akses bank yang akan digunakan di daerah juga perlu diperhatikan agar pemerintah daerah mendapatkan kemudahan bertransaksi. "Jangan sampai dia mau mengambil uang di bank yang bersangkutan tetapi bank itu tidak ada, yang ada bank lain. Nah, ini masalah-masalah teknis yang perlu dibicarakan oleh tim teknis, sehingga tidak mempersulit pemerintah daerah sampai kepala desa,"
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Karnavian Dorong Cashless Transaction
Kamis, 13 Februari 2020 - 21:20 WIB
Baca Juga :