Artis Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) di Apartemen Thamrin City. Selain menangkap artis transgender itu bersama tiga temannya, polisi juga menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah di apartemen Thamrin City. tempat Lucinta Luna ditangkap.Namun, menurut polisi yang memeriksanya, Lucinta Luna hingga saat ini tak mau mengakui itu miliknya."Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri saat dihubungi awak media, Selasa (11/2/2020).Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, mereka masing-masing adalah H, D, dan N.Selain menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah, polisi juga menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika."Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat.[caption id="attachment_279286" align="aligncenter" width="398"]
Artis Lucinta Luna Ditangkap Polisi, 3 Butir Pil Ekstasi Ditemukan di Keranjang Sampah
Selasa, 11 Februari 2020 - 20:58 WIB
Baca Juga :