Tolak Omnibus Law, Besok Serikat Buruh Akan Berunjuk Rasa di DPR RI

BURUH TOLAH OMNIBUSLAW (Foto : )

Penolakan draft Omnibus Law Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan buruh, membuat berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Konfedarasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, akan melakukan aksi unjuk rasa besar di depan gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020) besok. Buruh menganggap jika isi draft sangat melemahkan posisi buruh sebagai pekerja, dan menolak dikorbankan hanya untuk menarik investasi. Berbagai serikat pekerja seluruh indonesia yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia atau KSPSI, Selasa (11/2/2020) berkumpul untuk melakukan konsolidasi menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran, di depan gedung DPR RI, Jakarta, Rabu(12/2/2020) besok. Aksi unjuk rasa ini terpaksa dilakukan untuk menolak isi draft Omnibus Law ketenagakerjaan oleh pemerintah, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan para anggota DPR RI, untuk dijadikan Undang-Undang. Menurut Presiden buruh KSPSI, Andi Ghani Nena Wea, rencana aksi dengan menghadirkan ribuan buruh dari berbagai perusahan, isi draft Omnibus Law sangat merugikan pekerja buruh, diantaranya menghilangkan upah minumum dan menggantinya dengan upah layak per jam, hingga disaat para pekerja yang sakit hingga melahirkan tidak mendapatkan gaji, sehingga membuat kesejahteraan buruh menjadi terpuruk. Dengan adanya aksi unjuk rasa nanti, pihak buruh berharap agar para anggota DPR RI, mengolah draft Omnibus Law, untuk secepatnya dilakukan revisi oleh pemerintah. Para buruh juga meminta agar aksi mereka dapat diterima masyarakat, karena ada kemungkinan aksi unjuk rasa akan menutup ruas jalan Jendral Gatot Subroto, dari arah Pancoran Jakarta Selatan, menuju Slipi, Jakarta Barat. Saiful Anwar | Jakarta