Empat Orang yang Pernah Kontak Dengan Suspect Corona Dikarantina di Rumah

ditjen P2P soal virus corona 1 (Foto : )

Pihak Ditjen P2P Kementerian Kesehatan menjelaskan empat WNI yang pernah kontak dengan suspect terinfeksi virus corona yang menjalani karantina di rumah. Karantina dilakukan selama lima hari, terhitung sejak hari Minggu 9 Februari 2020. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) Kemenkes, Anung Sugihanto menjelaskan, hanya ada empat WNI  yang pulang via Batam dari Singapura, pernah kontak secara langsung dengan suspect corona. Kemenkes sudah menangani empat WNI ini dan mengaku saat ini kondisi kesehatannya masih normal."Sangat kooperatif, mereka sangat memahami, dan ini adalah dukungan pemerintah daerah yang luar biasa. Dan suhunya tidak ada yang melebihi ketentuan yakni berkisar antara 35,5 sampai 37,1 derajat Celsius. Dan yang datang siang berkisar 35-36,5 derajat," ujar Dirjen P2P, Anung Sugihanto[caption id="attachment_279001" align="alignnone" width="900"] Para penumpang dari Singapura turun di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kepri (Foto: ANTV/ Kurnia)[/caption]Sementara ini pihak Kementerian Kesahatan sudah melakukan karantina terhadap keempat orang yang merupakan satu keluarga ini di dalam rumah mereka."Melakukan karantina kesehatan untuk melakukan observasi di rumah yang bersangkutan. Saya mohon konteks ini dipahami penuh, bahwa mereka sehat tapi dinotifikasi pernah bertemu atau dalam konteks epidemiologi pernah kontak dengan suspect"Anung menambahkan keempat WNI  sempat kontak dengan suspect penderita virus corona,  namun tidak dijelaskan dimana dan seberapa dekat dengan penderita  virus corona.  Anung juga menjelaskan, keempat WNI  pergi meninggalkan Singapura pada 30 Januari 2020.Sebelumnya keempat WNI ini  sempat kontak dengan suspect corona yang baru positif virus corona pada 5 Februari 2020. Anung menekankan setidaknya sampai 5 hari kedepan sejak kemarin dilakukan pengukuran, setelah itu Kemenkes akan melihat secara keseluruhan selama 14 hari kesehatan empat WNI tersebut.Cendono Mulian | Jakarta