Hanya dengan mengandalkan ijazah D3 lulusan kebidanan, Nira Oktriany (25), mencoba keberuntungan dengan melakukan pelayanan kecantikan bagai seorang dokter spesialis kecantikan. Bukan hanya melakukan praktek secara ilegal di rumah pribadinya, pelaku juga melakukan penjualan obat-obat dan juga ramuan kecantikan melalui instagram, serta mendapatkan peralatan medis melalui media sosial. Nira Oktriany, yang hanya tertunduk malu dihadapan petugas serta sejumlah awak media. Ia saat ini, menjadi status tahanan Polresta Palangkaraya, akibat dilaporkan tidak mengantongi izin praktek. Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, di jalan Veteran 02, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya – Kalimantan Tengah, tersangka sedang melakukan infuse, terhadap salah seorang pasien. Dari keterangan pelaku, dirinya melakoni praktek tersebut baru dua bulan terakhir, dan menawarkan jasa tersebut melalui jejaring instagram, yang mana pelanggannya berawal dari kalangan teman dan sebagian orang kampung yang ingin memiliki kecantikan secara instan. Harga yang ditawarkan pun bervarIasi tergantung metode perawatan yang diinginkan, misalnya untuk suntikan pemutih dilakukan injeksi dan infus, dengan harga Rp650 ribu, per sekali perawatan. Seiring waktu, keahlian tersangka meningkat, hingga melayani suntikan pengencang payudara ( menggunakan gerovital). Tersangka juga mengakui alat serta obat-obatan kedokteran tersebut, dipesan melalui online yang didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah alat infuse, jarum suntik, vitamin collagen, cream pemutih wajah merk NR, sabun serta, serta obat lainnya yang berhubungan dengan kecantikan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 73 Undang-Undang Kedokteran, serta pasal 196 tentang mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Agung Supriyanto | Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Polisi Gerebek Klinik Kecantikan Ilegal di Palangkaraya, 1 Dokter Gadungan Ditangkap
Sabtu, 8 Februari 2020 - 18:10 WIB
Baca Juga :