Sekjen Kemendagri Tantangan Reformasi Birokrasi di Ditjen Politik & PUM

Sekjen Kemendagri Tantangan Reformasi Birokrasi di Ditjen Politik & PUM (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo berbicara soal tantangan reformasi birokrasi pada acara "Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Pratama pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum" yang dilaksanakan di Situation Room Gedung F Lt.4 Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (07/02/2020). Serah terima jabatan Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dilakukan dari Didi Sudiana, SE,. MM., kepada Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran."Bahwa mutasi ini adalah hal yang lumrah, hal yang biasa baik itu dalam kapasitas untuk penyegaran maupun peningkatan referensi jabatan bagi personal. Serah terima ini juga mengandung penyerahan tanggung jawab, mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, juga pengendalian di lapangan terkait target di Tahun 2020," kata Hadi.Dalam kaitan dengan penyederhanaan birokrasi, Hadi menilai perlu dilakukan percepatan seiring dengan adanya edaran dari KemenPAN-RB."Kemudian juga penyederhanaan birokrasi ini perlu percepatan. KemenPAN-RB sudah ada edaran terakhir Nomor 28 Tahun 2019 inilah yang tentunya harus segera disosialisasikan, lebih khusus lagi dilakukan pemetaan jabatan yang didasarkan atas hasil evaluasi dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang bersangkutan," ujarnya.Tantangan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), termasuk izin penataan jabatan bagi kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak di 270 daerah pada Tahun 2020 juga tak luput dari perhatian, Hadi meminta Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum yang baru juga dapat mencermati hal tersebut."Lebih penting lagi pergantian-pergantian PAW, ini kan butuh cepat, jangan sampai dilama-lamakan, ini juga tantangan. Termasuk izin untuk penataan jabatan tinggi pratama, jabatan esselon III dan IV maupun Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak. Ini memang sudah ada ketentuannya, tapi ini lebih kompleks lagi sehingga diharapkan dapat dilakukan percepatan," jelas Hadi.Tak terkecuali dalam kaitannya dengan kewaspadaan nasional. Hadi berharap Kesbangpol mampu diperkuat kelembagaannya seiring tugas dan fungsinya yang kian strategis dalam masyarakat. Sumber: Puspen Kemendagri