Kapal pesiar Diamond Princess yang membawa ribuan penumpang dan awak telah dikarantina di Yokohama, Jepang. Ternyata di antara mereka terdapat 78 warga negara Indonesia. Keberadaan 78 warga negara Indonesia (WNI) dalam kapal pesiar Diamond Princess disampaikan oleh Konsuler Menteri Bidang Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Eko Santoso Junor kepada ANTVKlik, Jumat (7/2/2020).Lewat pesan singkat, Eko mengatakan informasi keberadaaan WNI itu mereka dapat dari Kementerian Luar Negeri Jepang. Menurutnya, seluruh WNI itu merupakan awak kapal, bukan penumpang kapal pesiar .Namun Eko mengaku belum menerima identitas lengkap ke-78 WNI dari Kemenlu Jepang. Ia juga belum mendapat kabar kondisi terkini kesehatan mereka."Tidak ada kabar. Tapi mereka kan terjamin makannya dan lain-lain," kata Eko.Untuk sementara pihak KBRI Tokyo belum mengirim petugas ke Pelabuhan Yokohama, di mana kapal itu merapat. Menurut Eko, ini karena kapal itu sedang dikarantina, jadi aksesnya sedang tertutup.
Ada 78 WNI di Kapal Pesiar Jepang yang Dikarantina Akibat Virus Corona
Jumat, 7 Februari 2020 - 13:13 WIB
Sebelumnya dilaporkan, kapal pesiar Diamond Princess dikarantina saat tiba di Pelabuhan Yokohama, Jepang, Senin (3/2/2020) malam waktu setempat.
Perintah karantina dikeluarkan setelah seorang penumpangnya positif terjangkit virus corona. Pria yang berusia 80 tahun itu sempat singgah di China daratan selama beberapa jam pada 10 Januari 2020.
Selama di China, ia tidak pernah terpapar hewan liar atau ke pasar tradisional. Pria itu kemudian terbang dari Hong Kong ke Tokyo pada 17 Januari 2020. Dua hari kemudian korban mulai batuk-batuk.
Pada 20 Januari 2020, ia ikut kapal pesiar Diamond Princess yang berlayar di Yokohama dan singgah di Hong Kong lima hari kemudian.
Baca Juga :