Untuk mengetahui dugaan adanya pengalihan aset terhadap pengelola Wedding Organizer (WO) Pandamanda, polisi melakukan penggeledahan rumah milik Anwar Said pelaku penipuan Wedding Organizer, yang berada di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Polisi yang datang ke rumah Anwar said pelaku penipuan W O, langsung melakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna memastikan adanya dugaan pengalihan aset dengan mengumpulkan barang bukti, yang berada dirumah pelaku tersebut.Dari hasil penggeledahan, Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas-berkas yang berada di ruang kerja pelaku, dan sejumlah bukti transaksi dari klien kepada pelaku.Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah mengatakan, dalam penggeledahan rumah pelaku ini guna memastikan dugaan adanya pengalihan asset, lantaran pelaku sudah mendapatkan transaksi berupa uang muka dari klien untuk acara pernikahan para korbannya hingga awal tahun 2021 mendatang.Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan barang bukti yang telah diamankan dari kantor Pandamanda, serta dari rumah pelaku penipuan Wedding Organizer. Mely Kasna | Depok, Jawa Barat
Antisipasi Pengalihan Aset, Polisi Geledah Rumah Pelaku Penipuan W O di Depok
Kamis, 6 Februari 2020 - 20:01 WIB
Baca Juga :