Jenazah Rene Louis Coenraad, mahasiswa ITB jurusan Elektrotehnik yang menjadi korban penembakan. Jenazah belum dimakamkan, menunggu kedatangan ayahnya, Theodorus Coenraad yang masih bertugas di Surabaya. Jenazah diberangkatkan Jumat, 9 Oktober 1970 pukul 13.00 WIB dari rumah ke Gereja St. Yohanes, Blok B, Jakarta Selatan. Setelah itu dimakamkan ke pemakaman Blok P. Foto: Istimewa[/caption] Siapa pelakunya? Dua tahun berlalu. Proses hukum kasus kematian Rene terus berlangsung. Demi para calon perwira itu, seorang bintara Brimob bernama Djani Maman Surjaman dikorbankan. Diadili dan dihukum setelah dinyatakan terbukti menembak Rene dengan senjata laras panjang Carl Gustav yang dipegangnya. Dikorbankan?Dakwaan terhadap Djani sebenarnya tidak didukung seluruh kesaksian. Tidak dari kalangan mahasiswa, para anggota Brimob yang bertugas ditempat kejadian, maupun ahli forensik. Kesaksian yang memberatkan hanya datang dari para perwira mantan taruna.Diantara para mantan taruna itu hanya Nugroho Djajusman, yang memberikan kesaksian Rene meninggal akibat tertembak senjata Carl Gustav yang dipegang Djani. Sedangkan Djani bersumpah bahwa senjata saya tidak meletus.“Nugroho Djajusman membohong. Saya tahu dialah yang memukul Rene dengan koppel rim bersama taruna-taruna lain. Tetapi, bapak Hakim, saya hanyalah seorang yang bodoh, pendidikan rendah, tak ada artinya sama sekali dibandingkan saksi Nugroho. Memang ia bisa menjatuhkan saya di depan bapak Hakim dan oditur karena pangkat dan sekolahnya lebih tinggi dari saya,” ungkap Djani.Djani juga mengatakan dalam pembelaannya, “Saya melihat dengan mata kepala sendiri Rene dikejar, dipukul. Saya datang untuk menolong, tetapi saya juga terpukul. Saya sangat sedih dan merasa adalah sangat kejam, saya yang justru menolong dari pukulan Taruna Akabri, dituduh dan dituntut oditur."Akhir Desember 1970, Bripda Djani Maman Surjaman divonis Mahkamah Militer Priangan, Bogor hukuman 5 tahun 8 bulan penjara. Kemudian dalam pengadilan banding Mahkamah Kepolisian Tinggi 13 April 1972 hukuman Djani Maman Surjaman turun menjadi penjara 1 tahun 6 bulan.[caption id="attachment_276861" align="alignnone" width="900"]
Sadis! Razia Rambut Gondrong dan Penembakan Rene Louis Coenraad
Rabu, 5 Februari 2020 - 19:02 WIB