Sempat buron beberapa hari, dua pelaku utama kasus pembunuhan penagih utang, Edward Silaban akhirnya dibekuk polisi di wilayah Jawa Timur. salah seorang pelaku utama LT mengaku pusing dengan hutangnya yang sebesar 150 juta dan berharap dengan membunuh korban utang jadi lunas.Dua pelaku utama kasus pembunuhan Edward Silaban, LT dan R diperiksa petugas penyidik Satreskrim Polresta Bandung, Selasa petang (4/2/2020).LT dan R di tangkap ditempat persembunyian di daerah kota Malang, Jawa Timur, setelah sebelumnya buron pasca membunuh korban Edward Silaban.Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, setelah melakukan eksekusi dan membuangnya di kawasan Cililin, tersangka kabur ke Jawa Timur.Dari pengakuan tersangka, LT nekad membunuh korban karena pusing dengan hutangnya mencapai seratus lima puluh juta rupiah, sehingga dengan cara membunuh korban berharap utang lunas.Atas perbuatannya para tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar pasal 340 KUHP. Suhendar | Bandung, Jawa Barat
Pelaku Utama Pembunuhan Penagih Utang Ditangkap, Nekat Bunuh Korban Berharap Utang Lunas
Selasa, 4 Februari 2020 - 18:39 WIB
Baca Juga :