Seorang pria yang menjadi kurir sabu jaringan Internasional ditangkap, Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat dua kilogram .Pria asal Aceh tersebut nekat menjadi kurir sabu, karena tergiur upah sebesar dua juta rupiah. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasil menangkap seorang pria berinisial FF, yang menjadi kurir narkoba jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Medan.Tertangkapnya FF ini berawal saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diseputaran Mesjid Raya, pada 27 Januari lalu.Mendapat informasi tersebut, petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Medan pun langsung melakukan penyelidikan. Saat menuju lokasi, petugas bertemu dengan tersangka FF yang sedang melintas dengan mengenderai sepeda motor, dan tepat di persimpangan Jalan Juanda, Medan, tak jauh dari lokasi transaksi, petugas menangkap tersangka FF.Saat digeledah, dari dalam jok sepeda motor yang dikenderai tersangka, petugas menemukan barang bukti dua kilogram sabu, yang dibungkus rapi dalam kemasan teh China.Menurut Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Dolly Nainggolan, rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Aceh. Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba dan mendapat upah dua juta rupiah, per kilogramnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polrestabes Medan, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara
Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polrestabes Medan
Kamis, 30 Januari 2020 - 18:41 WIB
Baca Juga :