Guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, tujuh partai politik (parpol) gurem kompak meminta dana bantuan pemerintah. Wacana meminta dana bantuan pemerintah disampaikan oleh para sekretaris jenderal dari tujuh parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, (29/1/2020). Menurut mereka, dana bantuan pemerintah dapat diberikan kepada semua parpol yang ikut Pemilu 2019. Perwakilan tujuh parpol yang hadir adalah Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia,Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia. Menurut Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, dana bantuan pemerintah hanya diperuntukkan bagi partai yang mendapatkan kursi di parlemen. Seharusnya parpol yang tidak lolos juga dihitung karena kalau dihitung total seluruh suara partai yang tidak lolos ambang batas memiliki lebih dari 11 persen suara nasional. "Dana bantuan pemerintah, merasa diperlakukan tidak adil karena bantuan pemerintah diperuntukkan bagi mereka yg dapat kursi di parlemen. Kalau mau adil, seharusnya parpol yang tidak lolos juga dihitung. Karena kalau dihitung total suara partai lebih dari 11 persen suara nasional," ujar Priyo. Perwakilan tujuh parpol juga mengusulkan wacana penghapusan batasan presidential threshold, dan parliamentary threshold dalam sistem pemilu. Mereka berpendapat itu akan membunuh partai-partai kecil yang baru tumbuh. Mereka juga mengusulkan agar tidak ada lagi pemilu serentak, yang berpotensi menimbulkan sengkarut, dan korban jiwa para petugas pemilu. "Pileg dan pilpres serentak baiknya dipisahkan. Diserentakkan yang terjadi adalah sengkarut dan meninggalnya para pekerja pemilu kemarin diduga akibat sistem pemilu serentak," kata Priyo lagi. Shandi March & Jhonbosco I Jakarta
Hadapi Pilkada, Tujuh Parpol Gurem Kompak Minta Dana Bantuan Pemerintah
Rabu, 29 Januari 2020 - 14:44 WIB
Baca Juga :