Dua karyawan PT. Timah Tbk di Bangka Barat, Bangka Belitung, dibekuk polisi karena diduga telah mencuri logam timah murni senilai ratusan juta rupiah. Ferry dan Mamad, dibekuk aparat Tim Sergap Reserse Kriminal Polres Bangka Barat karena diduga mencuri logam dan serat timah murni senilai ratusan juta rupiah. Pencurian berlangsung di pabrik produksi peleburan Unmet Muntok di Bangka Barat, Bangka Belitung.Kepala Kepolisian Resort Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, kedua karyawan PT Timah itu mencuri logam timah murni pada malam hari.[caption id="attachment_271532" align="alignnone" width="900"]
Curi Timah Senilai Ratusan Juta Rupiah, Dua Karyawan PT Timah Dibekuk
Rabu, 22 Januari 2020 - 10:54 WIB
Baca Juga :