Awas!! Situs Pembajakan Bisa Mengisi Lubang yang Ditinggalkan oleh indoXXI

Awas!! Situs Pembajakan Bisa Mengisi Lubang yang Ditinggalkan oleh indoXXI (Foto Tangkap Layar Situs indoxxi) (Foto : )

Pemblokiran situs itu efektif, namun apakah itu cukup untuk mencegah pencuri dalam jaringan (daring) atau online mengoperasikan situs-situs ini? Grup indoXXi yang berbasis di Indonesia yang mengontrol sejumlah besar situs web dan aplikasi pembajakan ilegal telah "mengklaim" bahwa mereka secara resmi telah menutup operasinya pada tanggal 1 Januari 2020. Menteri Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Johnny Plate, yang secara proaktif melalui media mendorong konsumen dan operator situs pembajakan untuk melakukan hal yang benar, menuturkan: “(Indoxxi) mengambil inisiatif untuk tidak menayangkan konten bajakan . Itu inisiatif yang bagus”. Namun, sejak pengumuman ini disampaikan, banyak situs pembajakan lainnya termasuk beberapa situs peniru indoXXi telah bermunculan. Situs-situs pembajakan baru ini dengan cepat diidentifikasi oleh Video Coalition of Indonesia (VCI) dan segera diteruskan ke KOMINFO untuk diblokir. Dalam 7 hari terakhir lebih dari 200 situs pembajakan baru telah diidentifikasi dan dilaporkan ke KOMINFO. Akan tetapi, apakah pemblokiran situs cukup untuk mencegah kejahatan online yang menguntungkan ini? Setelah rilis survei YouGov yang ditugaskan oleh AVIA (Asia Video Industry Association) yang menemukan bahwa 63% orang Indonesia mengakses situs web pembajakan, pemerintah Indonesia berjanji untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang mengoperasikan situs web pembajakan indoXXi kecuali mereka menghentikan operasinya. Bertambah banyaknya situs pembajakan secara mendadak merupakan bukti bahwa operator situs bajakan tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah. Meskipun menghargai pemblokiran situs, Video Coalition of Indonesia (VCI) meminta pemerintah untuk secara pidana menuntut para operator di balik situs-situs pembajakan yang mencuri konten dan memonetisasi film serta acara TV secara ilegal. Mira Lesmana, salah satu produser terkemuka di Indonesia berkomentar: “Industri konten Indonesia membiayai, membuat dan mendistribusikan film dan acara TV yang sangat disukai orang-orang. Namun, penjahat saat ini meraup uang dari kerja keras kami. Apakah ini adil? Kita harus dapat memulihkan investasi keuangan kita untuk berinvestasi dalam konten kreatif baru. Kami mendorong pemerintah untuk melacak dan menuntut para operator yang berbasis di Indonesia yang berada di belakang jaringan situs pembajakan ini ”. Neil Gane, Manager Umum AVIA dari Coalition Against Piracy (CAP) menyatakan: “Masyarakat tidak menerima pencurian terang-terangan dari pertokoan begitu juga di dunia maya. Sayangnya, pembajakan online adalah bentuk pencurian yang mudah. Ini juga merupakan kejahatan yang terorganisir, murni dan sederhana, dengan sindikat kejahatan seperti indoXXi, LK21, Bioskopkeren membuat keuntungan ilegal yang substansial dari pengoperasian situs web streaming bajakan. Banyak sindikat dan individu yang terkait dengan ekosistem pembajakan terlibat dalam upaya kriminal lainnya termasuk perjudian online ilegal, dan ada kemungkinan bahwa sebagian dari hasil ilegal digunakan untuk membiayai kejahatan-kejahatan lainnya. " Kerugian finansial yang disebabkan oleh pembajakan online terhadap industri kreatif Indonesia tidak dapat disangkal. Namun, kerugian yang terjadi pada konsumen sendiri justru baru mulai disadari, di mana kerugian tersebut disebabkan oleh adanya hubungan antara konten bajakan dan malware. Mengakses situs web pembajakan seperti indoXXi sangat beresiko untuk konsumen. Sayangnya, banyak pengguna yang belum menyadari resiko nyata dari infeksi malware saat mengakses situs bajakan tersebut. Jenis malware yang tertanam dalam iklan atau file konten dapat mencakup malware yang sangat berbahaya seperti ransomware atau Trojan dengan akses jarak jauh yang memungkinkan peretas untuk mengaktifkan dan merekam dari webcam perangkat tanpa diketahui oleh korban. Anggota VCI yang tergabung dalam Coalition Against Piracy (CAP) adalah: APFI, APROFI, GPBSI, Grup Emtek, Grup MNC, Grup Viva, Telkom Indonesia, Grup Cinema 21, CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, GoPlay, Rewind, SuperSoccerTV dan Catchplay. Tentang Asosiasi Industri Video Asia Asia Video Industry Association (AVIA) adalah asosiasi perdagangan untuk industri video dan ekosistem di Asia Pasifik. Asosiasi ini berfungsi sebagai teman bicara atau tempat dialog untuk industri dengan pemerintah di seluruh wilayah, memimpin melawan pembajakan video dan memberikan wawasan tentang industri video melalui laporan dan konferensi yang bertujuan untuk mendukung industri video yang dinamis. Untuk pertanyaan media dan latar belakang tambahan, silakan hubungi: Charmaine Kwan Kepala Pemasaran dan Komunikasi Email: charmaine@asiavia.org Situs web: https: //asiavia.org LinkedIn: www.linkedin.com/company/asiavideoia Twitter: @AsiaVideoIA