Pemblokiran situs itu efektif, namun apakah itu cukup untuk mencegah pencuri dalam jaringan (daring) atau online mengoperasikan situs-situs ini? Grup indoXXi yang berbasis di Indonesia yang mengontrol sejumlah besar situs web dan aplikasi pembajakan ilegal telah "mengklaim" bahwa mereka secara resmi telah menutup operasinya pada tanggal 1 Januari 2020. Menteri Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Johnny Plate, yang secara proaktif melalui media mendorong konsumen dan operator situs pembajakan untuk melakukan hal yang benar, menuturkan: “(Indoxxi) mengambil inisiatif untuk tidak menayangkan konten bajakan . Itu inisiatif yang bagus”. Namun, sejak pengumuman ini disampaikan, banyak situs pembajakan lainnya termasuk beberapa situs peniru indoXXi telah bermunculan.Situs-situs pembajakan baru ini dengan cepat diidentifikasi oleh Video Coalition of Indonesia (VCI) dan segera diteruskan ke KOMINFO untuk diblokir.Dalam 7 hari terakhir lebih dari 200 situs pembajakan baru telah diidentifikasi dan dilaporkan ke KOMINFO.Akan tetapi, apakah pemblokiran situs cukup untuk mencegah kejahatan online yang menguntungkan ini?Setelah rilis survei YouGov