Tersangka kasus mutilasi Suci Fitri, perempuan yang ditemukan tanpa kepala di Kota Dumai, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai bersama Ditkrimsus Polda Riau. Pelakunya adalah VH berusia 52 tahun, warga Tangkerang, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru. Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira, saat gelar rilis di Mapolres Dumai, Sabtu (18/01/2020) mengatakan, penangkapan pelaku VH dilakukan Rabu (15/01/2020).[caption id="attachment_270510" align="alignnone" width="900"] Foto: Dedi Eka Putra | ANTV[/caption]Dari penyelidikan ditemukan barang bukti handphone milik korban yang sudah dijual dan berpindah tangan tiga kali. Selain itu juga ditemukan jam tangan milik korban di rumah pelaku. Petugas juga mendapati kendaraan roda empat yang terakhir digunakan korban dan pelaku.Kini polisi masih terus berupaya mencari keberadaan kepala korban yang dibuang terpisah oleh pelaku. Meski korban saat ini sudah dikuburkan di pemakaman umum di Dumai, pihak keluarga berharap kepala korban dapat ditemukan.[caption id="attachment_270509" align="alignnone" width="900"] Foto: Dedi Eka Putra | ANTV[/caption]Korban mutilasi bernama Suci Fitri, ditemukan tertutup dedaunan kelapa dalam kondisi tertelungkup tanpa kepala. Lokasinya di tepi parit jalan Mat’taim RT 04, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai. Korban ditemukan Kamis, 2 Mei 2019 sekitar pukul 10.20 WIB.Hingga kini, polisi masih melakukan interogasi dan belum dapat memberikan keterangan motif pelaku. Dedi Eka Putra | Dumai, Riau