Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Baubau, Nyaris Diamuk Massa

PELAKU PENGANIAYAAN DIAMUK MASSA (Foto : )

Seorang pria yang merupakan pelaku penganiayaan anak dibawah umur di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nyaris tewas diamuk massa. Polisi yang tiba di lokasi, sempat kewalahan menenangkan massa yang terus beringas. Sejumlah anggota polisi ini berusaha menyelamatkan seorang pria dari amukan massa di Jalan Erlangga, Kelurahan  Bone-Bone, Kota Baubau, Sabtu (18/1/2020).Pria ini merupakan pelaku penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi pada beberapa hari lalu. Saat itu, pelaku masuk dalam kamar korban dalam kondisi mabuk alkohol. Ia menyayat pergelangan tangan korban dengan menggunakan pisau.Hingga saat ini, belum diketahui pasti motif dari kasus penganiayaan tersebut karena polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban  dan saksi.Belakangan diketahui pelaku ini merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja bebas dari penjara. Akibat perbuatannya, pelaku kembali dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. Erdika Mukdir | Baubau, Sulawesi Tenggara