Musisi Ahmad Dhani Jadi Saksi Sidang Buni Yani

ahmad dhani 1 (Foto : )

www.antvklik.com -Musisi ternama Ahmad Dhani Prasetyo memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan terdakwa Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa siang (22/8). Dalam kesaksiannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa Buni Yani tidak ada niatan untuk melakukan kejahatan dengan mengunggah video mantan Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahja Purnama.Sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim,Muhammad Sapto, tim kuasa hukum terdakwa menghadirkan tiga orang saksi fakta, yakni Fredi Kasman, Novel bamukmin serta musisi ternama, Ahmad Dhani Prasetyo.Ahmad Dhani dimintai keterangannya sebagai saksi untuk meringankan terdakwa Buni Yani. Pemilik Republik Cinta Manajemen tersebut dinilai mengetahui apa yang terjadi di masyarakat pasca beredarnya video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.Dalam kesaksiannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa Buni Yani tidak pernah ada niatan untuk melakukan kejahatan dengan mengungggah video ahok berkaitan dengan surat Al Maidah. Menurutnya Buni Yani hanya ingin mengetahui pandangan masyarakat mengenai benar tidaknya ucapan ahok dalam video tersebut telah menista agama islam.Sidang yang digelar untuk yang ke 10 kalinya ini mendapat penjagaan cukup ketat dari aparat kepolisian Polrestabes Bandung. Rencananya sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa pekan depan dengan agenda serupa yakni mendengarkan keterangan saksi.Laporan Asep Barbara dari Bandung, Jawa Barat.