Seorang Ayah di Kendari Cabuli Dua Anak Kandungnya Sendiri

TSK (Foto : )

Seorang ayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Bahkan saat kejadian korban sempat diancam dengan menggunakan sebuah palu jika tidak melayani nafsu bejat pelaku. Entah apa yang merasuki pikiran Herman (50), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga  tega mencabuli dua putri kandungnya sendiri.Herman dilaporkan oleh anak sulungnya yang sudah tak tahan dengan sikap bejat sang ayah. Peristiwa itu terjadi di dua lokasi yang berbeda, dimana para korban diajak ke sebuah rumah kos tanpa sepengetahuan sang ibu.Bahkan kedua korban sempat diancam dengan menggunakan palu, jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Belum diketahui pasti motif dari aksi cabul itu, karena saat kejadian pelaku dalam kondisi sadar tanpa pengaruh alcohol.Pelaku kini, masih menjalani pemeriksaan intensif pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ia diancam dengan pasal 285 subsider pasal 289 KUHP tentang Undang- Undang Perlindungan Anak dan Pencabulan, dengan hukuman 19 tahun penjara. Erdika Mukdir | Kendari, Sulawesi Tenggara