Polda Sumatera Utara gelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Ketiga tersangka peragakan 54 adegan. Rekonstruksi pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, tahap dua, digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di Jalan Aswat Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020) siang.Rekonstruksi dimulai dari Zuraida Hanum, terduga otak pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, suaminya. Dalam adegan, Zuraida menjemput dua eksekutor Jefry Pratama dan Reza Fahlevi di salah satu pasar, hingga ke rumah korban di Komplek Royal Monaco Jalan Aswat, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara.Menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin, ketiga pelaku memperagakan 54 adegan dalam rekonstruksi kali ini. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Medan juga turut menyaksikan, guna melengkapi berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.Dalam adegan terlihat pembunuhan terhadap Hakim Jamaluddin dilakukan terencana matang. Sebelum korban tiba, dua orang eksekutor yakni Jefry Pratama dan Reza Fahlevi, sudah berada di dalam rumah.Selanjutnya, polisi berencana akan menggelar rekonstruksi di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, lokasi jenazah Jamaluddin dibuang ke areal perkebunan sawit milik warga. Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara
Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin, 3 Tersangka Peragakan 54 Adegan
Kamis, 16 Januari 2020 - 16:01 WIB
Baca Juga :