Kala waktu sudah berpindah. Jaman telah berubah. Ada penguasa baru batas-batas nagari. Hukum pun telah ditetapkan dan disepakati. Tidak sembarang menciptakan nagari baru. Apalagi penguasa nagari. Mengejutkan bila ada yang mengklaim tak hanya sebagai penguasa nagari namun juga penguasa jagatraya. Namun apakah Ia salah? Keraton Agung Sejagat!Ya! Begitulah nama keraton anyar itu. Menggegerkan seantero negeri Indonesia. Berpusat di Desa Pogung, Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Rakyatnya ada 450 orang. Komunitas keraton ini sudah dirintis sejak 2015 silam.Awalnya adalah sekumpulan orang yang peduli pada budaya. Pada kejayaan Nusantara. Pada kerajaan Majapahit. Tata nagari pusat maupun nagari jajahan yang rapi.[caption id="attachment_269292" align="alignnone" width="1053"]
"Kita umumkan kepada dunia Keraton Agung Sejagat sebagai induk daripada seluruh kingdom state tribune colony atau republik yang ada di dunia ini menyatakan menjadi jondang (kotak) terhadap konflik yang terjadi di seluruh dunia," kata Sang Raja Keraton Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat. Keraton Agung Sejagat adalah induk dari seluruh negara di dunia.
Totok juga menyatakan bahwa ia adalah Rangkai Mataram Agung yang menjadi juru damai dunia. Ada yang salah? Tidak! Setiap orang boleh kok mengklaim siapa dirinya. Kalau Anda percaya ya syukur. Kalau Anda tidak percaya ya sudah. Gitu saja kok repot!Tapi kan komunitas ini mengganggu ketertiban umum?! Begini, kalau mengganggu ya laporkan saja ke pamong desa. Lalu teruskan ke Polsek. Mereka sudah lama loh melakukan kegiatan budaya dan selalu ramai didatangi orang dari berbagai daerah. Mengapa baru sekarang diributkan soal mengganggu ketertiban umum?