Polresta Bandar Lampung Gerebek Rumah Komplotan Begal Jabung

RUMAH KOSONG (Foto : )

Tim khusus anti bandit Polresta Bandar Lampung, menggerebek rumah dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di kawasan Jabung, Lampung Timur. Kedua pelaku diringkus petugas lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, perkampusan di wilayah Kota Bandar Lampung.Penggerebekan pertama yang dilakukan Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandar Lampung ini, berlangsung di rumah kediaman pelaku pencurian sepeda motor bernama Sulaiman (48), di Desa Asahan, Jabung Lampung Timur.Dalam penangkapan ini, pelaku yang sudah dideteksi petugas sedang berada di dalam rumahnya. Petugas yang sudah melakukan pengepungan di rumah kediaman pelaku sulaiman ini, langsung meringkusnya saat pelaku berada di dalam kamar tidurnya.Pelaku tak bisa berkutik dan langsung dibawa petugas guna dilakukan pengembangan terhadap komplotan pelaku curanmor lainnya.Dalam pengembangan kasus pencurian sepeda motor ini, petugas kemudian bergerak menuju rumah pelaku lainnya bernama Hasan Basri (27), di Desa Negara Batin, Jabung, Lampung Timur.Dari rumah kediaman pelaku Hasan Basri ini, petugas berhasil meringkusnya saat sedang asik tertidur di dalam kamar, tanpa perlawanan kedua kawanan pelaku curanmor ini langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Menurut polisi, kedua pelaku merupakan target penangkapan sejak 6 bulan terakhir. Keduanya teridentifikasi petugas sebagai pelaku curanmor di enam lokasi di wilayah Kota Bandar Lampung, berdasarkan rekaman kamera pengintai atau CCTV. Target dari aksi kejahatan kedua pelaku ini menyasar perkampusan serta kamar indekos yang dihuni mahasiswa.Polisi masih terus mendalami kasus pencurian sepeda motor ini, dengan mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan kawanan pelaku curanmor tersebut.Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam dibalik sel Polresta Bandar Lampung. Polisi menjerat kawanan pelaku curanmor ini dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman selama 7 tahun kurungan penjara. Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung