Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni, S.H.,M.H. kepada awak media melalui keterangannya, Rabu (15/01/2020). Dijelaskan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Armayni, S.H.,M.H. pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Muara Angke Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ikrom Baihaki, S.H. melakukan penyelidikan.Berdasarkan keterangan tersebut, Kanit Reskrim AKP Ikrom Baihaki, S.H. menemukan seorang laki-laki berinisial M Als A Bin W yang dicurigai dan melakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu disimpan di dalam bungkus rokok disembunyikan di bawah jok sepeda motor milik pelaku.[caption id="attachment_269005" align="alignnone" width="900"]
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Tindak Tegas Kejahatan Narkoba
Rabu, 15 Januari 2020 - 18:07 WIB
Baca Juga :