Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Dikendalikan Napi dari Lapas

BANDARB GANJA DAN SABU (Foto : )

Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap sembilan orang bandar serta pengedar ganja dan sabu yang dikendalikan dari dalam lapas. Dari sembilan pelaku itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 kilogram ganja, serta sabu 15 gram. Sembilan orang bandar serta pengedar narkotika jenis ganja dan sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Cianjur, berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.Kesembilan orang pelaku ini, berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Cianjur, di beberapa tempat berbeda di Kabupaten Cianjur. Salah satu diantaranya, AD alias Cimot.Cimot merupakan salah satu bandar yang berhasil ditangkap Sat Narkoba, saat melakukan transaksi dengan pembeli.Namun, Cimot juga merupakan seorang reselidivis dan baru menghirup udara bebas satu bulan lalu kembali ditangkap.Bahkan, cimot juga merupakan salah satu anggota jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.Selain menangkap Cimot, polisi juga menangkap WN, DN, IF, RAF, RA, ES, TJM dan CS. Mereka merupakan jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah berbeda di Cianjur.Dari pengakuan para pelaku, narkotika jenis sabu ini dipasok dari Jakarta, sedangkan ganja berasal dari Bandung, Jawa Barat.Dari ke sembilan orang pelaku ini, polisi menyita ganja kering siap edar seberat 1 kilogram, serta sabu seberat 15 gram.Kini ke sembilan pelaku menjalani pemeriksaan di mapolres Cianjur dan diancam pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. Deni Hendra | Cianjur