Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah kecolongan atas kaburnya politisi PDI Perjuangan Harun Masiku ke Singapura. Guna memburu Harun di luar negeri, KPK akan gandeng Interpol. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pihaknya kecolongan atas kaburnya politisi PDI Perjuangan Harun Masiku ke Singapura.Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun telah berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum KPK menangkap Wahyu dan tujuh orang lainnya.Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," kata Ali Fikri, Selasa (14/1/2020).Meski demikian, Ali mengaku baru tahu keberadaan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi. Karena itu KPK segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mengetahui keberadaaan Harun.Selanjutnya kami akan memastikan lebih dahulu keberadaan yang bersangkutan," kata Ali.Selain itu KPK juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri untuk membawa pulang Harun ke Indonesia."Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK."Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol."Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Ghufron.Ghufron yakin, Harun dapat segera ditangkap dan dibawa pulang ke tanah air guna menjalani proses hukum."Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," katanya lagi Vivanews
Bantah Kecolongan, KPK Akan Gandeng Interpol Buru Harun Masiku
Selasa, 14 Januari 2020 - 09:30 WIB
Baca Juga :