Dua pemuda yang menjadi pengedar narkoba di wilayah Jakarta dan Banten, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkoba jenia ganja seberat 5,2 kilogram. AP dan BS dua pengedar narkoba jenis ganja jaringan kelompok Aceh, akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai gerak gerik kedua pelaku di sebuah ruko di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku serta ruko tempat kedua pelaku berada.Hasilnya, polisi menemukan 18 kotak yang berisi ganja seberat lima koma dua kilogram siap edar.Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, mengatakan,penangkapan ini juga berkaitan dengan penangpakan 300 kilogram ganja pada Desember silam di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.Selain ganja seberat lima koma dua kilogram, polisi juga menyita alat timbang manual. Robin Fredy | Jakarta
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, 5,2 Kilogram Ganja Diamankan
Senin, 13 Januari 2020 - 22:30 WIB
Baca Juga :