yang melaporkan tindakan tersebut menuturkan, dalam sehari tersangka diketahui telah melakukan pesanan fiktif sebanyak lima kali. Namun modus serupa diketahui sudah kerap terjadi pada tahun 2019.Hingga kini, aparat kepolisian Polrestabes Makassar masih melakukan pemeriksaan terkait penipuan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Sulhar Andhiez | Makassar, Sulawesi Selatan
Baca Juga :