Catat. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan melarang kendaraan bermotor masuk kawasan Kaldera Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur. Pelarangan kendaraan bermotor masuk kawasan Kaldera Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, akan berlangsung selama sebulan, terhitung mulai Jumat (24/1/2020) Pukul 00.00 WIB hingga Senin (24/2/2020) Pukul 00.00 WIB.Kepala Bidang Teknis Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Pudji Adi, menjelaskan pelarangan bagi kendaraan bermotor tersebut dalam rangka untuk menghormati Suku Tengger yang akan melaksanakan ibadah Pujan Kapitu (Puasa Mutih) selama sebulan penuh.[caption id="attachment_267793" align="alignnone" width="900"] Kepala Bidang Teknis Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Pudji Adi. (Foto: ANTV/Muhammad Syahwan).[/caption]Selain itu, lanjutnya, dalam rangka perbaikan ekosistem alam. Namun demikian, aktifitas wisata masih tetap dibuka seperti biasa. Para wisatawan dapat berjalan kaki, menggunakan ojek kuda atau tandu.Ia menyebut pentupan akses bagi kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara BB TNBTS dengan para pelaku wisata, mulai dari paguyuban jeep dan travel, penyedia penginapan, ojek kuda dan masyarakat adat Suku Tengger di Probolinggo, Jawa Timur.[caption id="attachment_267794" align="alignnone" width="900"] Rapat koordinasi BB TNBTS dengan para pelaku wisata Gunung Bromo. (Foto: ANTV/Muhammad Syahwan).[/caption]“Untuk kendaraan bermotor dari pintu masuk Probolinggo hanya sampai Cemoro Lawang. Pintu masuk Pasurun hanya sampai Pakis Bincil. Untuk kawasan Lumajang hanya sampai kawasan Senduro. Dari pintu masuk malang hanya sampai wilayah Jemplang,” terangnya. Apa Itu Pujan Kapitu