Pita Cukai Rokok Naik, Perusahaan Rokok Skala Kecil di Jombang Dirumahkan

harga cukai rokok naik (Foto : )

Akibat kenaikan  pita cukai rokok, perusahaan rokok katagori kecil di Jombang, Jawa Timur terpaksa merumahkan 50 persen pekerjanya. Sebab sejak pemberlakukan kenaikan cukai penjualan rokoknya menurun drastis.  Untuk mempertahankan usahanya, pengusaha  mengurangi tenaga kerja. Salah satu perusahaan rokok yang merumahkan karyawannya adalah perusahaan rokok di di Desa Plandi, Kecamatan Jombang, dari 50 karyawan yang  biasa bekerja, kini tinggal 23 orang atau lebih  separo yang dirumahkan.Alasan pengusaha, karena tingkat penjualan produknya menurun cukup besar. Tingkat penjualan menurun seiring menurunnya daya beli masyaraka. Akibatnya sejumlah alat pembuatan rokok tampak tidak dioperasikan.Abdul Rokim, pengusaha rokok mengatakan bahwa sejak  diberlakukan cukai baru pengiriman produk rokok yang memiliki banyak pelanggan di luar Jawa ini anjlok. Sebelumnya dalam sebulan bisa menjual rokok 100 sampai 120 karton, sekarang hanya bisa menjual 40 karton saja.Kenaikan cukai sebesar 10 persen dari 3 persen membuat rokok produknya naik sekitar 500 rupiah per batang. kenaikan ini selain akibat cukai juga akibat kenaikan barang produksi lainnya. Sehingga usaha rokok buatan tangan yang konsumennya rata-rata kelas menengah ke bawah ini sangat terpukul. Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur