Satreskrim Polrestabes Bandung gelar olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan almarhum Lina di Kota Bandung. Hasil olah TKP polisi bawa sejumlah barang bukti dari lokasi. Olah TKP dilakukan untuk menindak lanjuti laporan dari Rizki Febian, anak almarhum Lina, yang melaporkan adanya kejanggalan dalam meninggalnya ibunya tersebut.Penyidik Satreskrim dan tim Inafis Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, melakukan olah tempat kejadian perkara awal di rumah kontrakan almarhum Lina Jubaedah, di kawasan jalan Neptunus, Kota Bandung, Jawa Barat, siang tadi, Rabu (8/1/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlangsung tertutup, selama kurang lebih satu jam, belasan tim Inafis Polrestabes Bandung, menyisir dan melakukan pengeledahan hingga cek sidik jari di seluruh ruangan rumah kontrakan almarhum yang mantan istri komedian Sule atau Entis Sutisna.Olah TKP mulai dari lantai bawah hingga lantai dua. Untuk sementara, dari hasil olah TKP, kepolisian membawa sejumlah barang bukti, diantaranya digital video recorder (DVR), CPU serta barang bukti lainnya.Menurut Polisi, olah TKP dilakukan untuk menindak lanjuti laporan Rizki Febian, anak almarhum karena ada kejanggalan di jasad ibunya.Selain melakukan olah TKP, Satreskrim Polrestabes Bandung sendiri juga memintai keterangan langsung dari suami kedua Lina dan rencananya, Tedi suami almarhum Lina, akan dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Jhon Hendra | Bandung, Jawa Barat
Diduga Kematian Lina Janggal, Polisi Olah TKP di Rumah Mantan Istri Sule
Rabu, 8 Januari 2020 - 20:29 WIB
Baca Juga :