Polisi Tangkap Axel Gondokusumo Putra Sulung Ayu Azhari Pemasok Senpi Ilegal Sang Koboi Jalanan

AXEL PEMASOK SENPI (Foto : )

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus pemasok senjata api ilegal milik tersangka Abdul Malik, sang koboi Lamborghini. Tiga tersangka pemasok senjata api ilegal telah diamankan. Salah satunya adalah Axel Gondokusumo, putra sulung artis senior Ayu Azhari. Rentetan persoalan hukum dari tersangka Abdul Malik, sang koboi jalanan belum juga usai. Belasan senjata api ilegal berbagai jenis, beserta ribuan amunisi, serta granat aktif, disita jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dari kediaman tersangka, di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Polisi pun kemudian memburu para pemasok senpi ilegal tersebut. Hasilnya tiga tersangka kembali diamankan pada 29 Desember lalu, di masing-masing kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Pinang Ranti dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka berinisial  AGD, MSA dan Y.Dan setelah dikonfirmasi, untuk tersangka pemasok senpi ilegal berinisial AGD, merupakan putra sulung dari aktris senior Ayu Azhari, Axel Doji Gondokusumo.Pengakuan tersangka Axel kepada penyidik, senjata laras panjang jenis M-16 merupakan milik pribadinya yang dijual kepada tersangka Abdul Malik, dengan harga sekitar Rp100 juta.Polisi kini masih memburu satu orang DPO, yang diduga juga  merupakan pemasok senpi ilegal kepada tersangka Abdul Malik.Atas perbuatan keempat tersangka, polisi menjerat mereka atas kepemilikan senpi ilegal yang melanggar Undang-Undang Darurat, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara . Robin Fredy | Jakarta