Mulai Januari tahun ini, persyaratan pernikahan bagi pasangan calon pengantin di Jawa Timur, bertambah. Penambahan syarat berupa keharusan menjalani tes urine bebas narkoba. Kebijakan tes urine bebas narkoba bagi setiap pasangan calon pengantin di sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya, setelah Kantor Wilayah Departemen Agama Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, menandatangani kerja sama terkait hal tersebut.Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur AKBP Kartono, kebijakan ini mulai berlaku sejak awal Januari 2020.“Teknis dari kebijakan ini, setelah mendaftar di Kantor Urusan Agama, pasangan calon pengantin mendatangi kantor BNN Kota Surabaya untuk menjalani tes urine bebas narkoba,” katanya.Ia menambahkan, tes ini bertujuan untuk mewujudkan generasi keluarga bebas narkoba sejak dini, sehingga kelak memiliki anak yang sehat. Sandi Irwanto | Surabaya, Jawa Timur
Syarat Baru, Calon Pengantin di Jawa Timur Harus Tes Urine Bebas Narkoba
Selasa, 7 Januari 2020 - 16:28 WIB
Baca Juga :