Hubungan Indonesia-China mulai memanas menyusul hadirnya kapal penjaga pantai China di Laut Natuna. Ternyata kapal perang Indonesia sempat mengusir kapal itu pada akhir 2019. Kapal perang Indonesia yang mengusir kapal penjaga pantai China adalah KRI Tjiptadi dengan nomor lambung 381. Kapal korvet kelas Parchim eks Jerman ini berpatroli di perbatasan Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Natuna pada 30 Desember 2019.KRI Tjiptadi yang berada di bawah Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut ini kemudian mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 11,5 nautical mil (NM) menuju Selatan dengan kecepatan 3 knots.Ternyata setelah didekati pada jarak 1 NM, ternyata itu adalah kapal milik penjaga pantai China dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301).”Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah milik China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Fajar Tri Rohadi, dalam keterangan pers, Jumat (3/1/2019).Menurut Rohadi, pihaknya melakukan komunikasi dan mengusir kapal-kapal yang berupaya menangkap ikan secara illegal.KRI Tjiptadi-381 juga mencegah kapal penjaga pantai China mengawal kegiatan penangkapan ikan ilegal karena posisinya berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.”Koarmada I tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan,” katanya lagi.
Momen Kapal Perang Indonesia Usir Kapal Penjaga Pantai China
Jumat, 3 Januari 2020 - 11:13 WIB
Baca Juga :