Komplotan pencuri truk, ditangkap Satuan Resmob Polres Salatiga. Dua dari lima pelaku yang ditangkap, terpaksa ditembak karena nekat melawan. Lima pelaku pencurian spesialis truk yang ditangkap yakni K (49) warga Pekalongan, MS (39) warga Bandarlampung, AM (41) warga Kabupaten Semarang, EA (35) warga Bandarlampung dan JPP (25) warga Bandarlampung.Penangkapan komplotan pencuri spesialis truk lintas provinsi ini, bermula dari Muhsinin (65) warga Tingkir, Salatiga yang melaporkan adanya pencurian truk di Jalan Raya Tingkir-Suruh, pada 1 Desember 2019 lalu. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penangkapan. Para pelaku akhirnya ditangkap di beberapa lokasi terpisah.Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, komplotan pencuri ini telah melakukan pencurian truk di 12 tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.Salah seorang pelaku yakni K, mengaku, mencuri truk berdasarkan pesanan, setelah mendapat pesanan kemudian para pelaku keliling mencari sasaran truk yang diparkir dipinggir jalan. Berbekal kunci yang telah dimodifikasi dan sepucuk pistol, para pelaku menggasak truk dan menjual truk hasil curian ke daerah Semarang dengan harga satu unit antara 25 juta hingga 30 juta.Dari tangan para pelaku, polisi menyita kunci yang telah dimodifikasi dan sepucuk pistol beserta 10 butir peluru. Polisi sampai saat ini masih memburu penadah truk, Aditya Bayu | Salatiga, Jawa Tengah
Komplotan Pencuri Truk Bersenjata Api Ditangkap, Dua Ditembak Karena Melawan
Selasa, 31 Desember 2019 - 20:17 WIB
Baca Juga :