Dua wanita kurir sabu ditangkap petugas BNNP jawa Timur, dari keduanya petugas mengamankan sabu seberat 8 kilogram lebih. Badan Narkotika Nasional Privinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Madura. Dua tersangka wanita yakni ZA (39) dan IP (33), berhasil ditangkap di kamar salah satu hotel di Surabaya.Hasil penggerebekan, petugas menemukan 8 bungkus plastik berisi sabu dengan berat sekitar 8.150 gram atau 8 kilogram lebih, yang disembunyikan dalam tas koper berwarna hitam.Tersangka mengaku disuruh mengirim sebuah paket sabu yang dikendalikan oleh bosnya dari Malaysia dengan tujuan Kota Surabaya. Setibanya di Surabaya, tersangka memesan dua kamar. Satu kamar untuk tersangka berdua menginap, sementara satu kamar lainnya untuk menyimpan sabu.Tersangka lainnya yakni ME asal Pamekasan, Madura yang akan mengambil sabu, masuk ke dalam kamar dan membawa tas koper berisi sabu. Namun sebelum keluar dari hotel, ketiga tersangka diamankan petugas BNNP Jawa Timur.Kepala BNNP Jawa Timur, Bambang Priambadha mengatakan, antara tersangka ME dan dua wanita kurir sabu yakni ZA dan IP tidak saling mengenal. ME datang mengambil sabu tanpa bertemu keduanya karena sabu disimpan di kamar yang berbeda.Kedua wanita kurir sabu asal Aceh ini mengaku diiming-imingi uang serta mobil oleh bosnya. Jika berhasil mengantar shabu shabu 8 gram tersebut ke Kota Surabaya. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Dua Wanita Kurir Sabu Ditangkap BNNP Jawa Timur, 8 Kilogram Sabu Disita
Selasa, 31 Desember 2019 - 19:55 WIB
Baca Juga :