Kepolisian akan menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ketika melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2020. Tindakan tegas Kepolisian bagi para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing akan dilakukan di Kubu Raya, Kalimantan Barat."Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing , karena bisa mengganggu dan bising. Tapi kalau masih ada yang membandel akan kita tindak tegas," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, seperti dilansir dari Vivanews.Untuk mengantisipasi masyarakat menggunakan knalpot racing
Baca Juga :